Resep Sayur ikan mas - Bunda Windi & Putra

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Sayur ikan mas - Bunda Windi & Putra
  • Resep Sayur ikan mas oleh Bunda Windi & Putra

    Inilah cara membuat Sayur ikan mas. Resep Sayur ikan mas yang dibuat oleh Bunda Windi & Putra dapat disajikan .



    gambar untuk cara membuat Sayur ikan mas


    Resep Sayur ikan mas


    Porsi:

    Bahan-bahan

    1. 1 kg ikan mas
    2. 8 siung bawang merah
    3. 4 siung bawang putih
    4. 8 buah cabe merah kriting
    5. 6 buah cabe rawit merah
    6. 3 buah kemiri
    7. Jahe (di bakar)
    8. Kunyit (di bakar)
    9. Lengkuas (di geprek)
    10. Jeruk nipis
    11. Lada secukup nya
    12. 2 lembar daun salam
    13. 2 lembar daun jeruk
    14. 1 btng sereh (di geprek)
    15. 3 bks santan kara
    16. Air secukup nya
    17. Garam secukup nya
    18. Penyedap rasa (royco)

    Langkah

    1. Cuci bersih ikan buang dalam isi ikan lalu peras jeruk nipis

    2. Sangrai semua bumbu, lalu haluskan semua bumbu

    3. Tumis bumbu yg sudah di halus kan, tambahkan sereh, salam, daun jeruk, lengkuas sampai harum, tambahkan garam, penyedap rasa

    4. Tambahkan air sampai, santan masak sampai mendidih lalu masukkan ikan, diamkan (kurleb 20 menit)

    5. Sayur santan ikan siap di sajikan

    6. Selamat mencoba




    Demikianlah Resep Sayur ikan mas, Semoga anda menyukainya.Untuk mendapatkan berbagai resep lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. Kami memiliki lebih dari satu juta resep masakan yang tentunya dapat membantu untuk menemukan resep favoritmu.


    Untuk mencetak Resep Sayur ikan mas diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Sayur ikan mas - Bunda Windi & Putra diatas pada kategori resep berikut ini
     

    Anda sedang membaca Resep Sayur ikan mas - Bunda Windi & Putra dengan alamat Url: https://anackay91.blogspot.com/2018/10/resep-sayur-ikan-mas-bunda-windi-putra.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.