Resep Gimbap (Sushi versi Korea) oleh Yolanda Wijaya
Dibawah ini adalah resep masakan Gimbap (Sushi versi Korea). Resep Gimbap (Sushi versi Korea) yang dibuat oleh Yolanda Wijaya bisa menjadi .
Resep Gimbap (Sushi versi Korea)
Porsi:
Bahan-bahan
- Nasi putih/merah/hitam
- Nori khusus untuk sushi/gimbap
- secukupnya Timun
- secukupnya Wortel
- Sosis secukupnya (terserah merek apa asalkan kontrol kalorinya)
- 1 butir Telur
- secukupnya Garam dan merica
- Kecap asin (opsional)
Langkah
Timun dipotong memanjang lalu dibuang tengahnya, sisihkan
Wortel dipotong memanjang, sisihkan
Wortel dan timun yang telah dipotong dibuat seperti acar dengan mencampurkannya dengan garam, diamkan +- 10 menit
Kocok lepas telur, tambahkan sedikit garam dan merica, lalu dadar dengan api kecil
Rebus sosis hingga matang, setrlah itu dinginkan dan potong memanjang
Nasi yang telah masak campurkan dengan sedikit kecap asin, bisa juga pakai minyak wijen sedikit saja (+- 5 tetes)
Setelah diacar, cuci bersih wortel dan timun
Tuang nasi ke nori (yang bagian kasar) secara merata
Susun wortel, timun, telur, sosis keatas nasi
Gulung nori (bisa pakai alat khusus namun saya menggunakan tangan saja)
Potong gulungan gimbap menjadi 8 bagian (setelah 1x potong, lap pisau dengan tisu yang dibasahi air)
Gimbap siap disantap!
Demikianlah Resep Gimbap (Sushi versi Korea), Semoga saja bermanfaat untuk anda.Untuk menemukan berbagai resep makanan dan minuman lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. koleksi kami hampir satu juta resep makan dan minuman yang tentunya dapat memuaskan anda.
Untuk mencetak Resep Gimbap (Sushi versi Korea) diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Gimbap (Sushi versi Korea) - Yolanda Wijaya diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Gimbap (Sushi versi Korea) - Yolanda Wijaya dengan alamat Url: https://anackay91.blogspot.com/2019/04/resep-gimbap-sushi-versi-korea-yolanda.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.